| 1 |
Apa yang dimaksud dengan gaji/upah? <p style="text-align:justify;">Gaji/upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja, ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan yang bersifat tetap bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.</p> |
|
| 2 |
Bagaimana penghitungan upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja harian? <p style="text-align:justify;">Apabila upah dibayarkan secara harian maka upah sebulan sebagai dasar pembayaran Iuran dihitung dari upah sehari dikalikan 25 (dua puluh lima).</p> |
|
| 3 |
Bagaimana penghitungan upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja borongan? <p style="text-align:justify;">Apabila upah dibayarkan secara borongan atau satuan hasil, maka upah sebulan sebagai dasar pembayaran Iuran dihitung dari upah rata-rata 3 (tiga) bulan terakhir.</p> |
|
| 4 |
Berapakah batas upah maksimal (ceiling wages) yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran Jaminan Pensiun untuk tahun 2023? <p style="text-align:justify;">Batas upah maksimal (ceiling wages) yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran Jaminan Pensiun untuk tahun 2023 terhitung sejak bulan Maret 2023 ditetapkan sebesar Rp. 9.559.600,- (sembilan juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) tiap bulan, untuk selanjutnya batas upah maksimal (ceiling wages) dilakukan penyesuaian setiap tahun oleh BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan data Produk Domestik Bruto (PDB) tahun sebelumnya.</p> |
|
| 5 |
Berdasarkan apakah penetapan batasan upah maksimal yang digunakan sebagai dasar perhitungan Jaminan Pensiun? <p style="text-align:justify;">Batasan Upah maksimal sebagai dasar perhitungan Jaminan Pensiun ditinjau setiap tahunnya sesuai dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan ketentuan menggunakan faktor pengali sebesar 1 (satu) ditambah tingkat pertumbuhan tahunan PDB tahun sebelumnya.</p> |
|
| 6 |
Apa yang dimaksud dengan iuran? <p style="text-align:justify;">Sejumlah uang yang dibayar secara teratur oleh peserta dan/atau pemberi kerja/badan usaha termasuk penyedia proyek jasa konstruksi.</p> |
|
| 7 |
Apa yang dimaksud dengan informasi tagihan iuran? <p style="text-align:justify;">Informasi yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemberi kerja/badan usaha/peserta yang dilakukan secara manual dan/atau elektronik baik sebagai pengingat iuran maupun penagihan piutang.</p> |
|
| 8 |
Ada berapa jenis informasi tagihan Iuran yang diberikan kepada badan usaha/pemberi kerja? <p style="text-align:justify;">Terdapat 2 (dua) bentuk tagihan informasi iuran yang diberikan kepada badan usaha/pemberi kerja, yaitu:</p><ol><li>Informasi tagihan iuran secara manual adalah surat tertulis berupa Surat Penagihan Iuran (SPI) yang berisikan informasi pengingat iuran maupun penagihan piutang yang disampaikan kepada pemberi kerja/badan usaha.</li><li>Informasi tagihan iuran secara elektronik adalah informasi pengingat iuran maupun penagihan piutang yang disampaikan kepada kepada badan usaha/proyek/pemberi kerja melalui media Email, Payment Reminder System (PRS) dan kanal lain yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.</li></ol> |
|
| 9 |
Badan usaha/pemberi kerja selama ini menggunakan pihak ketiga (konsultan) untuk pengurusan gaji serta iuran yg dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Badan usaha/pemberi kerja kini ingin mengetahui data tenaga kerja apakah sudah benar atau masih perlu koreksi data. Bagaimana mengetahui hal itu? <p style="text-align:justify;">Pemberi kerja/badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kantor Cabang tempat terdaftar sebagai peserta untuk melakukan konfirmasi data tenaga kerja dengan petugas pembina atau petugas berwenang lainnya.</p> |
|
| 10 |
Bagaimana cara perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan? <p style="text-align:justify;">Perhitungan dilakukan berdasarkan upah tenaga kerja yang dilaporkan dikali dengan rate yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p> |
|
| 11 |
Apa itu kode iuran? <p style="text-align:justify;">Kode iuran berupa 11 (sebelas) digit angka yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.</p> |
|
| 12 |
Bagaimana mendapatkan kode iuran setiap bulannya? <p style="text-align:justify;">Pembuatan kode iuran dapat dilakukan menggunakan Electronic Virtual Account System (EPS) yang dapat diakses di http://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika menggunakan aplikasi SIPP Online kode iuran otomatis terbentuk setelah menyelesaikan proses mutasi data tenaga kerja</p> |
|
| 13 |
Apakah badan usaha/pemberi kerja dapat menggunakan kode iuran yang tetap setiap bulannya? <p style="text-align:justify;">Semua badan usaha/pemberi kerja menggunakan kode iuran tetap untuk nominal iuran nya berdasarkan laporan bulanan melalui sipp</p> |
|
| 14 |
Apakah dapat membayar iuran badan usaha/pemberi kerja menggunakan cek/giro? <p style="text-align:justify;">Badan usaha/pemberi kerja dapat melakukan pembayaran pada Bank dengan menggunakan giro/cek dengan melampirkan nomor Virtual Account atau kode iuran EPS. Pembayaran dapat dilakukan oleh Bank yang sudah bekerja sama.</p> |
|
| 15 |
Bagi badan usaha/pemberi kerja yang ingin melakukan transaksi iuran ke Bank, apakah diwajibkan menuliskan nama peserta di dalam transaksi? <p style="text-align:justify;">Untuk melakukan transaksi pembayaran iuran melalui Bank, badan usaha/pemberi kerja tidak perlu melampirkan daftar nama tenaga kerjanya, cukup melampirkan nomor Virtual Account atau kode iuran EPS.</p> |
|
| 16 |
Melalui Bank apa sajakah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan? <p style="text-align:justify">Pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan melalui perbankan saat ini dapat dilakukan melalui:</p><ol><li>Bank Himbara</li><ol type="a"><li>Bank Mandiri</li><li>Bank BNI</li><li>Bank BRI</li><li>Bank BTN</li><li>Bank BSI</li></ol><li>Bank Swasta</li><ol type="a"><li>Bank BCA</li><li>Bank CIMB Niaga</li><li>Bank Danamon</li><li>Bank Muamalat</li><li>Bank Maybank</li></ol><li>Bank Pembangunan Daerah (BPD)</li><ol type="a"><li>Bank BJB</li><li>Bank Jatim</li><li>Bank Jateng</li><li>Bank BPD DIY</li><li>Bank Aceh Syariah</li><li>Bank Sumut</li><li>Bank Nagari</li><li>Bank Sumselbabel</li><li>Bank Riau Kepri Syariah</li><li>Bank Jambi</li><li>Bank Bengkulu</li><li>Bank Lampung</li><li>Bank Kaltimtara</li><li>Bank Kalteng</li><li>Bank Kalsel</li><li>Bank Kalbar</li><li>Bank BPD Bali</li><li>Bank Sulutgo</li><li>Bank Sulselbar</li><li>Bank Sulteng</li><li>Bank Sultra</li><li>Bank Maluku Malut</li><li>Bank NTT</li><li>Bank NTB Syariah</li><li>Bank BPD Papua</li></ol> |
|
| 17 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Teller Bank Mandiri? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU EPS melalui Bank Mandiri</p><ol><li>Datang ke kantor cabang Bank Mandiri.</li><li>Isi slip setoran atau formulir pindah buku.</li><li>Lengkapi formulir setoran/transfer dengan ketentuan berikut:<ol type="a"><li>Isi tanggal transaksi, nama, alamat, dan nomor telepon pembayar.</li><li>Isi nama penerima dengan kode 23999.</li><li>Isi nomor rekening dengan Kode Iuran.</li><li>Isi jumlah setoran dan nilai terbilang.</li><li>Isi keterangan transaksi, misalnya: PEMBAYARAN XXXX.</li></ol></li><li>Serahkan slip setoran kepada teller.</li><li>Teller akan memproses transaksi dan mencetak bukti pembayaran.</li></ol><p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU VA melalui Bank Mandiri</p><ol><li>Datang ke kantor cabang Bank Mandiri.</li><li>Isi slip setoran atau formulir pindah buku.</li><li>Lengkapi formulir setoran/transfer dengan ketentuan berikut:<ol type="a"><li>Isi tanggal transaksi, nama, alamat, dan nomor telepon pembayar.</li><li>Isi nama penerima dengan kode 88999.</li><li>Isi nomor rekening dengan Nomor Virtual Account (VA) dan nominal pembayaran.</li><li>Isi jumlah setoran dan nilai terbilang.</li><li>Isi keterangan transaksi, misalnya: PEMBAYARAN XXXX.</li></ol></li><li>Serahkan slip setoran kepada teller.</li><li>Teller akan memproses transaksi dan mencetak bukti pembayaran.</li></ol><p style="text-align:justify;">Catatan: Pastikan Kode Iuran atau Nomor Virtual Account (VA) yang digunakan sesuai dengan data yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kegagalan transaksi atau kesalahan pencatatan pembayaran.</p> |
|
| 18 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM Mandiri? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU EPS melalui ATM Bank Mandiri</p><ol><li>Masukkan kartu ATM dan PIN.</li><li>Pilih menu Bayar/Beli.</li><li>Pilih menu BPJS.</li><li>Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan.</li><li>Pilih menu e-Payment BPJSTK.</li><li>Masukkan Kode Iuran.</li><li>Periksa dan konfirmasikan data pembayaran, kemudian masukkan MPIN Banking dan tekan OK.</li><li>Transaksi selesai. Simpan struk pembayaran sebagai bukti transaksi.</li></ol><p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU VA melalui ATM Bank Mandiri</p><ol><li>Masukkan kartu ATM dan PIN.</li><li>Pilih menu Bayar/Beli.</li><li>Pilih menu BPJS.</li><li>Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan.</li><li>Pilih menu Virtual Account BPJS TK.</li><li>Masukkan Nomor Virtual Account (VA) dan nominal pembayaran.</li><li>Periksa dan konfirmasikan data pembayaran, kemudian masukkan MPIN Banking dan tekan OK.</li><li>Transaksi selesai. Simpan struk pembayaran sebagai bukti transaksi.</li></ol><p style="text-align:justify;">Catatan: Pastikan Kode Iuran atau Nomor Virtual Account (VA) yang dimasukkan sudah benar sebelum melakukan konfirmasi pembayaran. Kesalahan input dapat menyebabkan transaksi gagal atau pembayaran tidak tercatat pada akun yang sesuai.</p> |
|
| 19 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Livin" by Mandiri? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU EPS melalui Livin’ by Mandiri</p><ol><li>Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.</li><li>Masukkan User ID dan PIN pada halaman login.</li><li>Pilih menu Bayar/VA.</li><li>Pilih menu BPJS.</li><li>Pada kolom “Pilih Penyedia Jasa”, ketik BPJSTK IURAN PU/JKON atau 23999.</li><li>Masukkan Kode Iuran.</li><li>Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan.</li><li>Tekan Lanjut.</li><li>Periksa data pembayaran, kemudian tekan Konfirmasi.</li><li>Masukkan PIN Livin’ by Mandiri, lalu tekan OK.</li><li>Transaksi selesai.</li></ol><p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU VA melalui Livin’ by Mandiri</p><ol><li>Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.</li><li>Masukkan User ID dan PIN pada halaman login.</li><li>Pilih menu Bayar/VA.</li><li>Pilih menu BPJS.</li><li>Pada kolom “Pilih Penyedia Jasa”, ketik BPJSTK IURAN PU VA atau 88999.</li><li>Masukkan Nomor Virtual Account (VA) dan nominal pembayaran (contoh: 1234567xxxxxxxxx).</li><li>Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan.</li><li>Tekan Lanjut.</li><li>Periksa data pembayaran, kemudian tekan Konfirmasi.</li><li>Masukkan PIN Livin’ by Mandiri, lalu tekan OK.</li><li>Transaksi selesai.</li></ol><p style="text-align:justify;">Catatan: Pastikan Kode Iuran atau Nomor Virtual Account (VA) yang dimasukkan sesuai dengan data yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.</p> |
|
| 20 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Kopra Cash Management / Kopra Cash Lite? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU EPS melalui Kopra Cash Management/Kopra Cash Lite</p><ol><li>Buka aplikasi Kopra Cash Management atau Kopra Cash Lite.</li><li>Masukkan Company ID, User ID, dan Password.</li><li>Pilih menu Payment > Bill Payment.</li><li>Klik Manual Input untuk pembayaran tunggal (single payment) atau File Upload untuk pembayaran massal (multipayment), kemudian unggah file yang telah diisi.</li><li>Pilih biller BPJSTK Iuran PU/JKON (23999).</li><li>Masukkan Kode Iuran.</li><li>Klik Add Bill.</li><li>Lakukan persetujuan (approval) transaksi dengan memasukkan PIN dinamis token pada akun User Approver.</li><li>Transaksi selesai.</li></ol><p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan PU VA melalui Kopra Cash Management/Kopra Cash Lite</p><ol><li>Buka aplikasi Kopra Cash Management atau Kopra Cash Lite.</li><li>Masukkan Company ID, User ID, dan Password.</li><li>Pilih menu Payment > Bill Payment.</li><li>Klik Manual Input untuk pembayaran tunggal (single payment) atau File Upload untuk pembayaran massal (multipayment), kemudian unggah file yang telah diisi.</li><li>Pilih biller dengan mengklik Pay New Bill.</li><li>Masukkan Kode Biller 88999.</li><li>Masukkan Nomor Virtual Account (VA) dan nominal pembayaran.</li><li>Klik Add Bill.</li><li>Lakukan persetujuan (approval) transaksi dengan memasukkan PIN dinamis token pada akun User Approver.</li><li>Transaksi selesai.</li></ol><p style="text-align:justify;">Catatan: Pastikan Kode Iuran, Kode Biller, atau Nomor Virtual Account (VA) yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum transaksi disetujui.</p> |
|
| 21 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BRI? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BRI</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 22 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM BRI? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM BRI:</p><ol><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih Bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM, kemudian ENTER Pilih menu “Bayar/Beli”</li><li>Pilih menu “Asuransi”</li><li>Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”. Pilih menu “E-VIRTUAL ACCOUNT BPJSTK”</li><li>Masukkan Kode Iuran sesuai dengan Kode yang ditampilkan pada E-Virtual Account System BPJS Ketenagakerjaan lalu pilih “Benar”</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Pemberi Kerja/Badan Usaha dan tekan tombol angka “1 (satu)” lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li><li>Pilih “YA” untuk melakukan konfirmasi pembayaran</li><li>ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah, simpan struk pembayaran.</li></ol> |
|
| 23 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BNI? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BNI</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 24 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM BNI? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM BNI:</p><ol><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM</li><li>Pilih “Menu Lainnya”</li><li>Pilih menu “Pembayaran”</li><li>Pilih menu “Menu Berikutnya”</li><li>Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”</li><li>Pilih menu “PU (Penerima Upah)”</li><li>Masukkan Kode Iuran</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li><li>ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah, simpan struk pembayaran.</li></ol> |
|
| 25 |
Bagaimana cara pembayaran melalui BNI Internet Banking (BNI Direct)? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui BNI Direct</p><ol><li>Akses layanan BNI Direct melalui website BNI Direct: https://bniDirect.bni.co.id</li><li>Masukkan Company ID, User ID dan Password</li><li>Pilih menu Pembayaran Tagihan</li><li>Pada kolom Kategori, pilih BPJS</li><li>Pilih institusi "BPJS Ketenagakerjaan PU"</li><li>Masukkan Payee Name dan Kode Iuran pada kolom yang tersedia</li><li>Klik tombol "Continue/Lanjut"</li><li>Pada halaman konfirmasi, pastikan seluruh data yang ditampilkan telah sesuai dengan data perusahaan/badan usaha</li><li>Klik tombol "Confirm" untuk melanjutkan proses pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, cetak atau simpan bukti transaksi sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 26 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Wondr BNI? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui Wondr BNI:</p><ol><li>Login ke akun Wondr</li><li>Pilih menu “Bayar & Beli”</li><li>Pilih menu “BPJS”</li><li>Pilih ‘BPJS Ketenagakerjaan (PU)” pada kolom Penyedia Layanan</li><li>Pada Tab “Input Baru” masukkan Kode Iuran dan jumlah bulan (1 bulan)</li><li>Pilih tombol “Lanjut”</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Pemberi Kerja/Badan Usaha lalu masukkan password transaksi dan pilih “Lanjut” untuk melanjutkan proses pembayaran</li></ol><p style="text-align:justify;">Simpan hasil transaksi sebagai bukti pembayaran.</p> |
|
| 27 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BTN? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BTN</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 28 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM BTN? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM BTN:</p><ol><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih Bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM, kemudian ENTER</li><li>Pilih menu “Bayar/Beli”</li><li>Pilih menu “Lainnya</li><li>Pilih menu “BPJS”</li><li>Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”</li><li>Pilih menu “E-VIRTUAL ACCOUNT BPJSTK”</li><li>Masukkan Kode Iuran sesuai dengan Kode yang ditampilkan pada E-Virtual Account System BPJS Ketenagakerjaan lalu pilih “Benar”</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Pemberi Kerja/Badan Usaha dan tekan tombol angka “1 (satu)” lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li><li>Pilih “YA” untuk melakukan konfirmasi pembayaran</li><li>ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah, simpan struk pembayaran.</li></ol> |
|
| 29 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BJB? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BJB</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 30 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM BJB? <p style="text-align:justify">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM BJB:</p><ol type="a"><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM</li><li>Pilih menu “Tabungan”</li><li>Pilih menu “Transaksi lainnya”</li><li>Pilih menu “Bayar/Beli”</li><li>Pilih menu “BPJS”</li><li>Pilih menu “Ketenagakerjaan”</li><li>Masukkan Kode Iuran</li><li>10, Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li><li>ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah, simpan struk pembayaran</li></ol> |
|
| 31 |
Bagaimana cara pembayaran melalui BizChannel CIMB? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui BizChannel CIMB (Virtual Account)</p><ol><li>Akses layanan BizChannel CIMB melalui website BizChannel CIMB: https://bizchannel.cimbniaga.co.id/corp/common2/login.do?action=loginRequest</li><li>Masukkan Company ID, User dan Password, kemudian login ke sistem.</li><li>Pilih menu "Bill Payment".</li><li>Pilih submenu "Bills Payment".</li><li>Pada kolom Category, pilih "BPJS".</li><li>Pada kolom Institusi, pilih "BPJS Ketenagakerjaan - Perusahaan (VA)".</li><li>Masukkan Nomor Virtual Account (VA) dan nominal pembayaran.</li><li>Klik tombol "Confirm".</li><li>Pada halaman konfirmasi, pastikan seluruh data yang ditampilkan telah sesuai dengan data perusahaan/badan usaha.</li><li>Klik "Submit", kemudian "OK" untuk melanjutkan proses pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, cetak atau simpan bukti transaksi sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 32 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank DKI? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui teller Bank DKI:</p><ol><li>Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi</li><li>Isi nama dan alamat pengirim sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran</li><li>Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening)</li><li>Pada kolom keterangan, isi dengan kode iuran</li><li>Isi Nominal transaksi</li><li>Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran</li><li>Simpan slip sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 33 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Jateng? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui teller Bank Jateng:</p><ol><li>Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi</li><li>Isi nama dan alamat pengirim sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran</li><li>Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening) Pada kolom keterangan, isi dengan kode iuran</li><li>Isi Nominal transaksi</li><li>Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran</li><li>Simpan slip sebagai bukti pembayaran Anda.</li></ol> |
|
| 34 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM Bank Jateng? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM Bank Jateng:</p><ol><li>Masuk ke Menu Utama</li><li>Pilih Pembayaran</li><li>Pilih Lainnya</li><li>Pilih BPJS Ketenagakerjaan</li><li>Pilih Nomor luran</li><li>Input Nomor Iuran/ Nomor EPS/ Nomor VA</li><li>Input nominal bayar</li><li>Setelah input Nomor luran/Nomor EPS/Nomor VA maka akan muncul tampilan Inquiry untuk memastikan data yang akan dibayarkan benar</li><li>Jika ingin melanjutkan pembayaran maka pilih "BAYAR" dan pilih Rekening Tabungan</li><li>Jika pembayaran berhasil akan mengeluarkan bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 35 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Jatim? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Jatim</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 36 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BPD Bali? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui teller Bank BPD Bali:</p><ol><li>Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi</li><li>Isi nama dan alamat pengirim sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran</li><li>Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening) Pada kolom keterangan, isi dengan kode iuran</li><li>Isi Nominal transaksi</li><li>Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran</li><li>Simpan slip sebagai bukti pembayaran Anda.</li></ol> |
|
| 37 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Mobile Banking Bank BPD Bali <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui Bank BPD Bali Mobile:</p><ol><li>Masuk ke Menu Utama</li><li>Pilih Pembayaran</li><li>Pilih “Pembayaran BPJSTK PU“</li><li>Masukkan Kode Iuran pada field Kode Pelanggan</li><li>Setelah input Kode Iuran maka akan muncul tampilan Inquiry untuk memastikan data yang akan dibayarkan benar</li><li>Jika ingin melanjutkan pembayaran, masukkan mobile PIN dan klik button Lanjut</li><li>Jika pembayaran berhasil akan mengeluarkan bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 38 |
Bagaimana cara pembayaran melalui internet banking BPD Bali? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui melalui internet banking BPD Bali:</p><ol><li>Masuk ke Menu Utama</li><li>Pilih Pembayara</li><li>Pilih “Pembayaran BPJSTK PU“</li><li>Masukkan Kode Iuran dan Nomor Rekening Sumber</li><li>Setelah input Kode Iuran maka akan muncul tampilan Inquiry untuk memastikan data yang akan dibayarkan benar</li><li>Jika ingin melanjutkan pembayaran, masukkan soft token dan klik button Lanjutkan</li><li>Jika pembayaran berhasil akan mengeluarkan bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 39 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Nagari? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Nagari</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 40 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM Bank Nagari? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM Bank Nagari:</p><ol><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM</li><li>Pilih “Menu Transaksi”</li><li>Pilih menu “Multipayment”</li><li>Masukkan kode "0038"</li><li>Masukkan Kode Iuran</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li></ol> |
|
| 41 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Aceh Syariah? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Aceh Syariah</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 42 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Sumut? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Sumut</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 43 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Bengkulu? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Bengkulu</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 44 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Sumut? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Sumut</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 45 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Riau Kepri Syariah? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Riau Kepri Syariah</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 46 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Sulselbar? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Jatim</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 47 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Jambi? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui teller Bank Jambi:</p><ol><li>Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi</li><li>Isi nama dan alamat pengirim sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran</li><li>Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening)</li><li>Pada kolom keterangan, isi dengan kode iuran</li><li>Isi Nominal transaksi</li><li>Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran</li><li>Simpan slip sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 48 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM Bank Sulutgo dengan menggunakan EPS? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM Bank Sulutgo dengan menggunakan EPS :</p><ol><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM</li><li>Pilih “Menu Lainnya”</li><li>Pilih menu “Pembayaran”</li><li>Pilih “Menu Lainnya”</li><li>Pilih menu “BPJamsostek”</li><li>Pilih menu “PU (Penerima Upah)”</li><li>Pilih menu "EPS"</li><li>Masukkan Kode Pembayaran BPJSTK diawali dengan kode 631 sesuai instruksi pada layar ATM</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li></ol> |
|
| 49 |
Bagaimana cara pembayaran melalui ATM Bank Sulutgo dengan menggunakan VA? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui ATM Bank Sulutgo dengan menggunakan VA:</p><ol><li>Masukkan kartu ATM</li><li>Pilih bahasa “Indonesia”</li><li>Masukkan PIN ATM</li><li>Pilih “Menu Lainnya”</li><li>Pilih menu “Pembayaran”</li><li>Pilih “Menu Lainnya”</li><li>Pilih menu “BPJamsostek”</li><li>Pilih menu “VA”</li><li>Pilih menu "Virtual Account"</li><li>Masukkan Kode Pembayaran BPJSTK diawali dengan kode 632 sesuai instruksi pada layar ATM</li><li>Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran</li></ol> |
|
| 50 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Lampung? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui teller Bank Lampung:</p><ol><li>Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi</li><li>Isi nama dan alamat pengirim sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran</li><li>Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening)</li><li>Pada kolom keterangan, isi dengan kode iuran/nomor virtual account pada slip di bagian keterangan</li><li>Isi Nominal transaksi</li><li>Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran</li><li>Simpan slip sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 51 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank NTB Syariah? <p style="text-align:justify;">Tahap-tahap pembayaran melalui teller Bank NTB Syariah:</p><ol><li>Customer mempersiapkan Kode Pembayaran/Kode luran yang didapatkan dari kantor BPJSTK langsung atau akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id</li><li>Customer datang ke counter Teller Bank NTB Syariah Cabang terdekat.</li><li>Customer memberikan Kode Pembayaran/Kode luran kepada Teller,</li><li>Teller Melakukan Pengecekan kesesuaian data dan Tagihan.</li><li>Customer menyerahkan uang pada Teller sesuai Tagihan luran.</li><li>Teller Melakukan Pembayaran.</li><li>Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda.</li></ol> |
|
| 52 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank DIY? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank DIY</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 53 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Kalbar? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Kalbar</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 54 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Kaltimtara? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Kaltimtara</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 55 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank NTT? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank NTT</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 56 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Sultra? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Sultra</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 57 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank Maluku Malut? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank Maluku Malut</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 58 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BPD Papua? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BPD Papua</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 59 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BCA? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BCA</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 60 |
Bagaimana cara pembayaran melalui teller Bank BSI? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Teller Bank BSI</p><ol><li>Ambil dan isi slip setoran/transfer.</li><li>Isi tanggal transaksi sesuai dengan tanggal pada saat melakukan pembayaran.</li><li>Isi nama dan alamat penyetor serta data penerima setoran.</li><li>Pilih sumber dana transaksi, yaitu tunai atau debit rekening.</li><li>Pada kolom keterangan, masukkan Kode Iuran.</li><li>Isi nominal pembayaran sesuai jumlah yang akan disetorkan.</li><li>Serahkan slip setoran kepada Teller dan lakukan pembayaran.</li><li>Setelah transaksi berhasil diproses, simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 61 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Danamon Cash Connect Bank Danamon? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Danamon Cash Connect (DCC)</p><p style="text-align:justify;">Login sebagai Maker</p><ol><li>Akses website Danamon Cash Connect (DCC) melalui alamat https://cashconnect.danamon.co.id/.</li><li>Login menggunakan User Maker.</li><li>Pilih menu Single Payment/Purchase untuk membuat transaksi pembayaran PU-VA, PU-EPS, atau BPU.</li><li>Masukkan data transaksi sesuai kebutuhan.</li><li>Lakukan pemeriksaan dan konfirmasi atas data transaksi yang telah diinput.</li><li>Pastikan transaksi telah berhasil di-submit untuk diproses lebih lanjut oleh Approver.</li></ol><p style="text-align:justify;">Login sebagai Approver</p><ol><li>Akses website Danamon Cash Connect (DCC) melalui alamat https://cashconnect.danamon.co.id/.</li><li>Login menggunakan User Approver.</li><li>Pilih menu Pending Task.</li><li>Pilih transaksi yang akan disetujui, kemudian lakukan pengecekan atas data transaksi tersebut.</li><li>Masukkan response code yang diperoleh melalui Hard Token atau Mobile Token untuk menyetujui transaksi.</li><li>Setelah proses persetujuan berhasil dilakukan, transaksi akan berstatus Released dan pembayaran telah selesai diproses.</li></ol> |
|
| 62 |
Bagaimana cara pembayaran melalui Madina Bank Muamalat? <p style="text-align:justify">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui CMS Bank Muamalat</p><ol><li>Login ke layanan CMS Bank Muamalat melalui website https://madina.bankmuamalat.co.id atau https://cms.muamalatbank.com.</li><li>Pilih menu Pembayaran, kemudian pilih BPJS Ketenagakerjaan.</li><li>Pada kolom Tipe Peserta, pilih Penerima Upah (PU).</li><li>Masukkan Kode Billing, yaitu:</li><ol type="a"><li>Nomor Virtual Account (VA) beserta nominal pembayaran (Amount); atau</li><li>Nomor EPS sesuai yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.</li></ol><li>Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran iuran, kemudian lanjutkan hingga proses konfirmasi transaksi oleh User Maker.</li><li>User Checker melakukan persetujuan transaksi melalui menu Tugas Pemeriksa, kemudian memilih BPJS Ketenagakerjaan.</li><li>User Approver melakukan persetujuan transaksi melalui menu Tugas Penyetuju, kemudian memilih BPJS Ketenagakerjaan.</li><li>Setelah transaksi selesai diproses, periksa status transaksi dan unduh bukti pembayaran melalui menu WF & Status Transaksi.</li></ol> |
|
| 63 |
Bagaimana cara pembayaran melalui bank selain bank kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? <p style="text-align:justify;">Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui SKN/Kliring/RTGS/BI-FAST ke Bank Danamon</p><ol><li>Akses layanan perbankan selain Bank Danamon melalui kantor cabang, internet banking, mobile banking, atau kanal lainnya yang menyediakan layanan transfer SKN, RTGS, atau BI-FAST.</li><li>Pilih Bank Danamon sebagai bank tujuan.</li><li>Pada kolom rekening tujuan, masukkan nomor tagihan sesuai jenis kepesertaan dengan format berikut:<ol type="a"><li>PU VA: 83910 + 11 digit Kode Iuran</li><li>PU EPS: 8391 + 12 digit Kode Iuran</li><li>BPU/Wadah: 8397 + 16 digit Kode Iuran</li></ol></li><li>Khusus untuk peserta BPU dan Wadah, NIK atau Kode Iuran harus dibuat (create) terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.</li><li>Masukkan nominal pembayaran iuran sesuai tagihan (tanpa desimal).</li><li>Pada kolom nama rekening tujuan, masukkan nama kepesertaan yang sesuai dengan data pada sistem BPJS Ketenagakerjaan.</li><li>Periksa kembali seluruh informasi transaksi yang telah diinput, termasuk nomor tujuan, nama kepesertaan, dan nominal pembayaran.</li><li>Jika data telah sesuai, lakukan submit transaksi.</li><li>Simpan atau cetak bukti transaksi sebagai bukti pembayaran.</li></ol> |
|
| 64 |
Apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan melalui bank luar negeri? <p style="text-align:justify;">Iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan melalui bank di luar negeri dengan menggunakan mekanisme international transfer.</p> |
|
| 65 |
Apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui auto debet? <p style="text-align:justify;">Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan autodebet iuran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan atau mengakses channel perbankan yaitu Livin" by Mandiri.</p> |
|
| 66 |
Bagaimana jika pemberi kerja/badan usaha terdapat kelebihan pembayaran iuran? <p style="text-align:justify;">Dalam hal terjadi kelebihan pembayaran iuran, maka kelebihan pembayaran iuran dapat dikompensasi untuk pembayaran iuran selanjutnya. Jika PK/BU tidak bersedia untuk dikompensasi ke iuran bulan selanjutnya, maka PK/BU bisa mengajukan pengembalian iuran.</p> |
|
| 67 |
Bagaimana jika Bank melakukan kesalahan transaksi iuran ke badan usaha/pemberi kerja yang bukan dituju? <p style="text-align:justify;">Apabila bank melakukan kesalahan transaksi iuran ke PK/BU yang bukan dituju, maka dapat dilakukan pengajuan koreksi pemnbayaran iuran/pengembalian iuran dengan melampirkan dokumen:</p><ol><li>Surat permintaan dari PK/BU yang menjelaskan alasan pengembalian Iuran.</li><li>Bukti pembayaran/setoran bank atas transaksi yang salah entry tersebut</li><li>Berita Acara Pengembalian Iuran yang ditandatangani oleh Kabid Kepesertaan dan Kabid Keuangan yang disetujui oleh Kakacab</li></ol> |
|
| 68 |
Kapan masa jatuh tempo pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan? <p style="text-align:justify;">Pemberi Kerja wajib membayar Iuran setiap bulan paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya dari bulan Iuran, dengan melampirkan data pendukung seluruh Pekerja dan dirinya. Dalam hal tanggal 15 jatuh pada hari libur, Iuran dapat dibayarkan pada hari kerja berikutnya.</p> |
|
| 69 |
Bagaimana jika Bank melakukan kesalahan transaksi iuran ke badan usaha/pemberi kerja yang bukan dituju? <p style="text-align:justify;">Apabila bank melakukan kesalahan transaksi iuran ke PK/BU yang bukan dituju, maka dapat dilakukan pengajuan koreksi pembayaran iuran/pengembalian iuran dengan melampirkan dokumen:</p><ol><li>Surat permintaan dari PK/BU yang menjelaskan alasan pengembalian Iuran.</li><li>Bukti pembayaran/setoran bank atas transaksi yang salah entry tersebut</li><li>Berita Acara Pengembalian Iuran yang ditandatangani oleh Kabid Kepesertaan dan Kabid Keuangan yang disetujui oleh Kakacab</li></ol> |
|
| 70 |
Apa yang dimaksud piutang iuran? <p style="text-align:justify;">Piutang iuran adalah iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah jatuh tempo tetapi belum dibayar lunas oleh pemberi kerja.</p> |
|
| 71 |
Apa yang dimaksud piutang denda? <p style="text-align:justify;">Piutang denda adalah denda iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah jatuh tempo tetapi belum dibayar lunas oleh pemberi kerja.</p> |
|
| 72 |
Apa yang dimaksud tunggakan iuran dan denda? <p style="text-align:justify;">Kewajiban pembayaran iuran yang sudah melewati jatuh tempo oleh pemberi kerja/perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Denda adalah Konsekuensi diberikan sesuai peraturan perundangan kepada pemberi kerja/perusahaan atas keterlambatan pembayaran iuran.</p> |
|
| 73 |
Berapa denda yang diberikan apabila badan usaha/pemberi kerja terlambat membayar? <p style="text-align:justify;">Keterlambatan penyetoran Iuran oleh Pemberi Kerja selain penyelenggara negara dikenakan denda sebesar 2% (dua persen) untuk setiap bulan keterlambatan yang dihitung dari Iuran yang seharusnya disetor oleh Pemberi Kerja selain penyelenggara negara.</p> |
|
| 74 |
Bagaimana mekanisme penagihan iuran dan piutang secara elektronik? <p style="text-align:justify;">Informasi tagihan iuran secara elektronik dilakukan melalui baik informasi pengingat iuran maupun penagihan piutang melalui media Email, Payment Reminder System (PRS), Collection Contact Center (3C), dan kanal lain yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.</p> |
|
| 75 |
Apakah transaksi penagihan iuran dan piutang secara elektronik dapat dijadikan sebagai alat bukti hukum yang sah? <p style="text-align:justify;">Laporan Payment Reminder System (PRS) yang menampilkan histori SMS/Email dapat diterapkan sebagai pengganti/substitusi Surat Penagihan Iuran (SPI) dan bukti dokumen penagihan untuk tindak lanjut pengurusan piutang oleh petugas dan/atau instansi yang berwenang.</p> |
|
| 76 |
Bagaimana ketentuan piutang denda karena keterlambatan pembayaran iuran dihitung setiap bulannya? <ol><li>Piutang Denda terbentuk atas keterlambatan pembayaran iuran yang sudah lewat jatuh tempo</li><li>Keterlambatan pembayaran Iuran bagi Pemberi Kerja selain penyelenggara negara dikenakan denda sebesar 2% (dua persen) untuk setiap bulan keterlambatan yang dihitung dari Iuran yang seharusnya dibayar oleh Pemberi Kerja selain penyelenggara negara.</li><li>Denda sebagaimana dimaksud pada poin (2) dikenakan paling banyak 12 (dua belas) bulan dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Kerja.</li></ol> |
|
| 77 |
Bagaimana jika badan usaha/pemberi kerja yang menunggak iuran hanya mau membayarkan tagihan tunggakan tidak termasuk denda? <p style="text-align:justify;">Sesuai dengan ketentuan PP 44, 45, dan 46 PK/BU wajib membayar piutang denda bersamaan dengan iuran secara bersama - sama.</p> |
|
| 78 |
Mengapa nominal tagihan iuran yang terdapat pada Payment Reminder System (PRS) berbeda dari yang diperhitungkan? <p style="text-align:justify;">Nominal tagihan iuran yang dikirimkan melalui SMS Payment Reminder System (PRS) merupakan jumlah nominal tagihan iuran sama seperti bulan lalu atau berdasarkan data mutasi tenaga kerja dan upah terbaru yang sudah diinput bulan ini dan siap rekonsiliasi. Jika nominal bulan ini tetap berbeda maka dapat mengkonfirmasi ke Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang kepesertaan atau melalui aplikasi SIPP Online.</p> |
|
| 79 |
Bagaimana jika badan usaha/pemberi kerja lupa Personal Identification Number (PIN) pada saat melakukan log in melalui EPS? <p style="text-align:justify;">Cara Mengatur Ulang (Reset) Password EPS</p><ol><li>Masuk ke halaman utama EPS.</li><li>Klik tombol “Lupa Password”.</li><li>Masukkan alamat email yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang muncul.</li><li>Periksa kotak masuk (inbox) email Anda untuk mendapatkan tautan atau instruksi pengaturan ulang password.</li><li>Ikuti langkah-langkah yang tercantum dalam email hingga proses penggantian password selesai.</li></ol> |
|
| 80 |
Saya baru saja dihubungi BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberitahuan pembayaran iuran. Apakah benar ada layanan seperti itu di BPJS Ketenagakerjaan? <p style="text-align:justify;">Benar, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi pemberitahuan pembayaran iuran kepada PK/BU.</p> |
|
| 81 |
Apakah bukti transaksi elektronik dapat dimanfaatkan sebagai alat bukti hukum? <p style="text-align:justify;">Ya, bukti transaksi elektronik dapat dimanfaatkan sebagai alat bukti hukum.</p> |
|
| 82 |
Apakah diperbolehkan badan usaha/pemberi kerja yang sudah menggunakan e-Virtual Account beralih ke pembayaran Virtual Account? <p style="text-align:justify;">Badan usaha/pemberi kerja diperbolehkan untuk melakukan pembayaran iuran melalui Virtual Account walaupun sebelumnya sudah menggunakan e-Virtual Account.</p> |
|
| 83 |
Berapa besaran Iuran JKP dan Siapa yang berkewajiban membayarnya? <p style="text-align:justify;">Besaran iuran yang ditetapkan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah sebesar 0,36% (nol koma tiga puluh enam persen) dari upah bulanan pekerja/buruh yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:</p><ol><li>Sebesar 0,22% (nol koma dua puluh dua persen) dari upah bulanan ditanggung oleh Pemerintah.</li><li>Sebesar 0,14% (nol koma empat belas persen) dari upah bulanan berasal dari rekomposisi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).</li></ol> |
|
| 84 |
Dalam hal PK/BU belum mengikuti JKP, apakah rate iuran JKK dan JKM tidak direkomposisi? <p style="text-align:justify;">Bagi PK/BU maupun Pekerja/Buruh yang tidak eligible menjadi peserta Program JKP, maka rate iuran program JKK dan JKM berlaku sesuai ketentuan yang diatur pada PP 44 tahun 2015.</p> |
|
| 85 |
Apakah besaran iuran JKP dapat berubah? <p style="text-align:justify;">Ya, besaran iuran dan batas atas Upah dilakukan evaluasi secara berkala setiap 2 (dua) tahun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan perhitungan kecukupan kewajiban aktuaria. Evaluasi dimaksud dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan dewan jaminan sosial nasional. Besaran iuran dan batas atas Upah hasil evaluasi ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.</p> |
|
| 86 |
Apakah ada perubahan manfaat JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya rekomposisi iuran? <p style="text-align:justify;">Tidak ada perubahan manfaat atas program JKK dan JKM.</p> |
|